Tak Bawa KTP dan Kartu Ujian, Peserta PPPK Kuansing Bisa Gagal Ikut Tes Seleksi
TELUK KUANTAN (ANews) - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Mardansyah kembali mengingatkan kepada seluruh peserta yang ikut ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membawa KTP dan Kartu Ujian.
KTP dan Kartu Ujian tersebut sangat penting dan akan dicek saat akan memasuki ruangan ujian seleksi PPPK. Tempat ujian seleksi PPPK Kuansing dilaksanakan di Hotel Grand Suka Pekanbaru, mulai 14-16 Desember 2024.
"KTP dan kartu ujian wajib dibawa, kalau nanti tidak ada bisa gagal ikut ujian seleksi," ujar Mardansyah mengingatkan seluruh peserta yang akan ikut ujian PPPK, Kamis (12/12/2025) kemarin.
Mardan juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk hadir 90 menit sebelum ujian seleksi PPPK berlangsung. Ujian nanti katanya akan dilaksanakan sebanyak 7 sesi. Ujian berlangsung selama tiga hari.
"Untuk PPPK ujian dilaksanakan tiga hari, untuk ujian CPNS itu satu hari pada 14 Desember 2024," kata Mardan.
Untuk PPPK sendiri lanjut Mardan akan ada 1.585 peserta yang ikut ujian seleksi. Peserta yang ikut tersebut telah lulus seleksi administrasi. "Kalau kuota kita untuk PPPK itu 2.410 formasi, setelah ini ada tahap II," katanya. (RBI/ANews)



Tulis Komentar